Ikuti langkah berikut untuk membuat akun dan menggunakan layanan TIK Pemerintah Kota Sukabumi melalui sistem Silantik.
Pada halaman utama Silantik, klik tombol Login di pojok kanan atas.
Pada halaman login, klik tombol Buat Akun untuk melakukan registrasi akun baru.
Lengkapi seluruh data yang dibutuhkan seperti NIP, Nama Lengkap, Email, Nama Dinas / Instansi, Nomor Telepon, dan Password.
Setelah pengajuan berhasil dikirim, admin akan melakukan verifikasi data dan pembuatan akun Silantik, jika sudah selesai konfirmasi akan dikirimkan melalui Email yang didaftarkan.
Jika akun sudah diverifikasi admin, silakan login menggunakan NIP dan password yang telah didaftarkan.
Setelah berhasil login, pengguna dapat mengakses seluruh layanan yang tersedia pada sistem Silantik.
Login sekarang untuk mengakses Layanan TIK Pemerintah Kota Sukabumi.
Login Sekarang