Sejarah Diskominfo Kota Sukabumi

Pembentukan Kantor PDE, Arsip Daerah dan Humas

Peraturan Daerah Kota Sukabumi nomor 6 tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Sukabumi yang dikuatkan dengan Peraturan Walikota Sukabumi Nomor.  30 tahun 2008 tentang kedudukan tugas pokok, fungsi dan tata kerja Kantor PDE, Arsip Daerah dan Humas Kota Sukabumi memiliki 1(satu) Kasubag, yaitu Kasubag Tata Usaha dan 3(tiga) Kepala Seksi yaitu Kepala Seksi Pengolahan Data Elektronik(PDE), Kepala Seksi Arsip Daerah dan Kepala Seksi Humas.

Pembentukan Kantor Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi

Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2012 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Sukabumi yang dikuatkan dengan Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2012 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi memiliki 1(satu) kasubag Tata Usaha dan 3(tiga) Kepala Seksi yaitu Kepala Seksi Komunikasi dan Diseminasi Informasi, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Aplikasi Telematika, Kepala Seksi Pengolahan Data Elektronik dan Pos dan Telekomunikasi.

Berita Daerah Kota Sukabumi Nomor  09 Tahun 2016 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Sukabumi Yang Dikuatkan Dengan Peraturan Walikota Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Kantor Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi memiliki  satu kasubag umum dan kepegawaian, satu kasubag  perencanaan dan keuangan, 3 bidang yaitu bidang pengelolaan informasi dan opini publik yang memiliki 3 seksi diantaranya seksi pengelolaan informasi dan opini publik, seksi informasi publik, seksi pengelolaan data statistik kemudian bidang infrastuktur TIK dan integrasi data yang memiliki 3 seksi yaitu seksi infrastuktur teknologi informasi dan komunikasi, seksi persandian dan keamanan informasi dan seksi integrasi data e-goverment.

Sejarah Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL)

Sejarah Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Swara Perintis Kota Sukabumi berawal dari Radio Eksperimental Sukabumi sekaligus sebagai Perintis Radio di Sukabumi, tepatnya pada tahun 1960, atas ide dari seorang putera daerah, bernama Ir. Wiyono Karya Wigena.

Radio Eksperimental ini semula mengudara di tempat kediaman Ir. Wiyono Karya Wigena. Selanjutnya dipindahkan ke Jalan Gunung Gede Nomor 4 Kota Sukabumi, jalan yang sekarang bernama Jalan Perintis Kemerdekaan dan menyandang nama baru Persiapan RRI Sukabumi.

Radio Persiapan RRI Sukabumi dikelola oleh Komres (Komando Resor) 823 Sukabumi, Kodim (Komando Distrik Militer) 0607 Sukabumi, dan Deppen (Departemen Penerangan) Sukabumi, dengan alamat baru di Komres 823 Sukabumi, menggunakan piranti siar yang sederhana.

Setelah 8 tahun berdiri, RRI Persiapan Sukabumi semakin dikenal oleh masyarakat, dan berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat Nomor 201/ Humas/ SJ/ 1968, dikukuhkan menjadi Sturada (Studio Radio Daerah) Kota Sukabumi, serta alamatnya dipindahkan ke Jalan Kenari Nomor 4 Kota Sukabumi.

Kemudian pada tanggal 11 September 1969, diresmikanoleh Wali Kota Sukabumi, Saleh Wiradikarta, S.H., sekaligus dijadikan hari berdirinya Sturada Kota Sukabumi, yang sekarang menjadi LPPL Radio Swara Perintis Kota Sukabumi.

Keberadaan radio ini terus dipertahankan dengan berbagai upaya. Karena keberadaan radio yang ketika itu masih dikenal sebagai RSPD merupakan media informasi dan hiburan yang merakyat.

Pada tahun 2017, untuk menindaklanjuti Undang – undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran, diterbitkan Peraturan Wali Kota No. 6 Tahun 2017 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal RSPD. Serta untuk semakin memperkuat keberadaannya, diterbitkan Peraturan Daerah No.1 Tahun 2019 tentang LPPL. Atas inisiatif Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, menyandang nama baru LPPL Swara Perintis Kota Sukabumi yang diresmikan pada tanggal 17 September 2019 di Lapang Merdeka Kota Sukabumi.