Aplikasi SUPER
1. Fitur
Aplikasi SUPER ini dikembangkan untuk sistem operasi android, dapat diunduh di PlayStore secara gratis. Berikut adalah fitur yang tersedia di dalam aplikasi:
- Aplikasi dapat dipasang pada sistem operasi android versi 4 (Jelly Bean) ke atas.
- Tidak memerlukan syarat penggunaan perangkat keras yang bagus.
- Desain aplikasi yang sangat mudah digunakan dan distandarkan dengan material design.
- Dapat membuat laporan dengan lampiran foto dan dapat melihat riwayat laporan.
- Dapat menerima dan membuat respon untuk laporan yang dipilih.
- Notifikasi status laporan.
- Tersedia tombol panik.
- Verifikasi NIK agar pengguna dapat dipercaya.
- Pengaturan user pada umumnya.
- Terintegrasi dengan lapor.go.id tanpa harus menghubungkan dengan akun tambahan.
2. Cara Kerja Aplikasi
a. Mengunduh Aplikasi di PlayStore.

Berikut adalah tampilan aplikasi dalam PlayStore. Sentuh tombol install untuk memasang.
Gambar 1. Aplikasi SUPER di PlayStore
b. Mendaftarkan Akun Baru
Pada saat dihalaman awal atau login, arahkan pengguna untuk registrasi jika ingin menggunakan aplikasi SUPER. Semua kolom dalam formulir tersebut harus diisi. Kolom disini semuanya bersifat umum, informasi seperti nama, email dan password untuk login. Pengguna harus menyetujui syarat dan ketentuan jika ingin melanjutkan pendaftaran. Syarat dan ketentuan bisa dilihat dengan cara menyentuhnya.
Setelah melakukan pendaftaran, pengguna akan diarahkan untuk mengecek email yang didaftarkannya untuk verifikasi. Setelah menerima email dan pengguna mengaktivasi akunnya, maka pengguna sudah bisa login ke dalam aplikasi.

Gambar 2. Halaman Registrasi
c. Halaman Login
Halaman login, pengguna harus login menggunakan akun yang aktif dengan email dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.

Gambar 3. Halaman Login
d. Fitur Lupa Password
Jika pengguna lupa dengan passwordnya, pengguna bisa menggunakan fitur ini untuk mendapatkan password baru. Cukup memasukan email yang telah terdaftar, dan sistem akan mengirimkan email dengan password yang telah direset.

Gambar 4. Halaman Lupa Password
e. Membuat Laporan
Di halaman dashboard, pengguna bisa sentuh tombol buat laporan yang berada ditengah untuk membuat laporan baru.
Disini ada beberapa kolom yang dibutuhkan, diantaranya adalah:
- Judul, isi ditulis manual
- Jenis Pengaduan, isi dari kolom ini dipilih salah satu, akan muncul ketika di sentuh
- Tujuan Pengaduan, isi dari kolom ini dipilih salah satu, akan muncul ketika di sentuh
- Isi Laporan, isi ditulis manual
- Icon kamera, untuk mengambil foto
- Icon lampiran, untuk menyisipkan foto dari berkas

Gambar 5. Halaman Dashboard

Gambar 6. Buat Laporan
f. Melihat Riwayat Laporan
Dengan menyentuh icon seperti koran yang berada di bawah bagian tengah, maka akan menampilkan laporan berdasarkan pengguna. Disini pengguna bisa melihat status laporan secara langsung. Dibagian kanan atas ada icon pencarian untuk mencari laporan berdasarkan judul.
Dengan menyentuh salah satu item laporan, maka pengguna akan diarahkan ke halaman detail laporan.

Gambar 7. Halaman Riwayat

Gambar 8. Detail Laporan
g. Melihat Respon Laporan
Halaman ini bisa dilihat dengan menyentuh tombol respon pada detail laporan, maka pengguna akan diarahkan ke halaman respon berdasarkan laporan yang dipilih sebelumnya.
Disini juga pengguna dapat membalas respon dengan menyentuh tombol kirim pesan dan menyatakan laporan selesai dengan menyentuh selesai.

Gambar 9. Halaman Respon Laporan

Gambar 10. Halaman Kirim Pesan
h. Mengubah Informasi Data Diri
Pengguna bisa mengubah informasi profil nya di bagian pengaturan edit profile. Pengguna menyentuh tombol obeng yang ada di bawah sebelah kanan, maka akan diarahkan ke daftar pengaturan.

Gambar 11. Halaman Ubah Profile
i. Mengganti Password
Pengguna juga bisa mengganti password mereka lewat halaman ganti password di daftar pengaturan.

Gambar 12. Halaman Ganti Password
j. Memverifikasi Akun
Di halaman ini, pengguna bisa memverifikasi akunnya. Tujuannya adalah untuk memverifikasi bahwa pengguna tersebut benar dan bukan akun palsu serta dapat dipercaya dan semua laporannya dapat dipertanggung jawabkan.
Dengan mengisi nomor KTP dan nomor KK serta melampirkan foto KTP, pengguna sudah bisa meminta agar akunnya di verifikasi. Icon merah dengan bentuk cakra pertanda user belum terverifikasi, jika icon sudah berwarna hijau dan berbentuk ceklis, itu tandanya akun sudah diverifikasi.

Gambar 13. Halaman Verifikasi Akun
k. Menggunakan Tombol Panik
Untuk menggunakan tombol panik, pengguna cukup menyentuh tombol panik yang ada di halaman depan, setelah itu pengguna akan diarahkan untuk memilih layanan apa yang mereka butuhkan.

Gambar 14. Halaman Tombol Panik