Pemkot Sukabumi Lakukan Penataan dan Penertiban di Empat Ruas Jalan

Reporter : Riksan

Pemerintah Kota Sukabumi tengah melakukan penataan dan penertiban terhadap para pedagang yang berjualan di Jalan Julius Usman, Lettu Bakrie, Pasundan dan Pasar Ciwangi. Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ayi Jamiat, yang diwawancarai pada 14 Agustus 2023, menerangkan penertiban dilakukan di Jalan Julius Usman dan Pasar Ciwangi sekaitan dengan kedua lokasi tersebut merupakan aset Pemerintah Daerah, sedangkan penataan yang dilaksanakan di Jalan Lettu Bakrie dan Pasundan dilakukan bekerja sama dengan PT. KAI, sehubungan aset mereka yang terletak dikedua jalan tersebut.

Ia pun menerangkan penataan dan penertiban dilakukan secara bertahap diawali dengan rapat Forkopimda pada 8 Agustus lalu, dilanjutkan dengan himbauan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) kepada para pedagang untuk merelokasi usaha mereka ke Pasar Pelita serta penerbitan surat peringatan secara bertahap. Rencananya penertiban gabungan akan dilakukan pada 23 Agustus mendatang.

“Tanggal 12 Agustus kita sudah keluar SP1, terus berikutnya nanti SP3 baru dilaksanakan penertiban rencananya tanggal 23 – 27 Agustus, penertiban melibatkan TNI Polri. Kurang lebih 300 pedagang yang akan ditertibkan. Kita himbau untuk ke Pasar Pelita dan sudah mulai ada yang masuk.” Jelasnya

Dijelaskan lebih lanjut untuk memudahkan para pedagang merelokasi usaha mereka, pihak pengelola Pasar Pelita memberikan keringanan untuk sementara tidak mengenakan biaya bagi mereka.

“Pokoknya sekarang masuk dulu ke Pasar Pelita, pengelola memberikan keringanan untuk sementara tidak bayar dulu, digratiskan dulu sampai dengan nanti masa penyesuaian.” Ucapnya

Sementara Wali Kota, Achmad Fahmi, yang diwawancarai pada hari yang sama usai membuka sosialisasi mengenai pencegahan peredaran rokok ilegal yang diadakan oleh Dinas Satpol PP dan Damkar di Hotel Sparks Odeon, menjelaskan terdapat beberapa tujuan dari penataan serta penertiban salah satunya berkaitan dengan kelancaran arus lalu lintas.

“Kita lakukan dengan konsep penataan dan penertiban. Penataan kita lakukan diruas jalan yang asetnya milik PT. KAI, yang PKL menempati aset milik Pemda Kota Sukabumi kita lakukan penertiban. Kita harapkan situasi Kota Sukabumi semakin nyaman, arus lalu lintas yang beberapa tahun terakhir tidak bisa dilalui, bisa dilalui, dan tentunya menghadirkan suasana baru di Kota Sukabumi.” Ucapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *