DLH & PT. Cipta Serra Utama Mengikat Kerja Sama Dalam Pengelolaan Sampah

Reporter : Azzahra Delia, Saepudiqri, Hasna Hanandita

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi mengikat kerja sama dengan PT. Cipta Serra Utama dalam pengelolaan sampah. Kerja sama tersebut diresmikan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak pada Senin, 6 Februari 2023, di Hotel Horison.

Wali Kota , Achmad Fahmi, yang menghadiri acara penandatanganan tersebut menyampaikan bahwa permasalahan sampah menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota Sukabumi, termasuk dalam perencanaan program tahun 2024.

“Salah satu yang menjadi fokus perencanaan di tahun 2024 yaitu permasalahan terkait sampah. Selama ini sistem persampahan di Kota Sukabumi hanya sekedar dibuang dan tidak dimanfaatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), maka dari itu Pemerintah Kota Sukabumi melakukan kerja sama dengan PT Cipta Serra Utama dalam pemanfaatan sampah yang berbasis TPA tersebut. Diupayakan nantinya sampah yang dikelola ini dapat menghasilkan nilai ekonomis yang lebih baik.” Ujarnya

Sementara Direktur Utama PT. Cipta Serra Utama, Adang Mulyana, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah yang dilakukan pihaknya, menggunakan teknik roasting gasifikasi yang bisa menghasilkan energi maupun produk.

“Sampah yang diambil tidak mengalami pemilahan kecuali sampah B3, sampah langsung masuk kedalam mesin yang sudah dibentuk dan merupakan inovasi dari PT. Cipta Serr Utama melalui sistem Roasting Gasifikasi yang nantinya menghasilkan energi dan produk.”Ujarnya.

Kerja sama ini dilakukan oleh kedua belah pihak tanpa tipping fee dan tidak menggunakan dana APBD maupun APBN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *