Reporter : Hendriansyah
Pemerintah Kota Sukabumi menyerahkan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) Prasejahtera Dana Alokasi Fisik dan APBD kepada 130 orang warga dari delapan kelurahan. Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan kepada delapan orang perwakilan warga oleh Wali Kota, Achmad Fahmi, pada hari Senin, 12 September 2022, di Gedung Juang.
Kabid Perumahan dan Permukiman Dinas PUTR Kota Sukabumi, Teten Sugihan, dalam laporannya menyampaikan bahwa BSRS dengan nilai sebesar Rp. 35 juta per unit untuk merenovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), menggunakan anggaran yang salah satunya berasal dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 6,3 Miliar. Bantuan ini diserahkan dalam dua tahap, karena pada bulan Oktober mendatang akan kembali disalurkan BSRS bagi 170 orang warga yang berada di 10 kelurahan.
Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2022, selain BSRS, Pemerintah Kota Sukabumi menyalurkan berbagai bantuan untuk renovasi rutilahu seperti memperbaiki 74 unit rumah yang terdampak bencana alam dan merenovasi 160 unit rutilahu di empat kelurahan dengan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sementara Wali Kota menerangkan bahwa dengan sumber anggaran dari Pemerintah Pusat, Provinsi termasuk Kota, ia menargetkan 537 rutilahu dapat direnovasi pada tahun 2022. Ia pun menegaskan kepada para penerima bantuan termasuk aparat wilayah, bahwa program BSRS harus dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku.