KOTA SUKABUMI CAPAI 95,55 PERSEN UNIVERSAL HEALTH COVERAGE

Reporter : Ratna Nurseha

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hadir untuk menjamin kebutuhan pelayanan kesehatan penduduk Indonesia. Melalui program ini Pemerintah Daerah mempunyai peran penting untuk terus mengupayakan pencapaian cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage, sebagai upaya menjamin seluruh penduduk Indonesia dalam mengakses pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun, menjelaskan, Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) tahun 2022 di Kota Sukabumi adalah wujud nyata dari komitmen untuk mendukung penuh penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Karena dengan Universal Health Coverage ini sesungguhnya adalah sinergitas terbaik antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah sebagai bukti ketaatan bersama terhadap undang-undang yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Hal tersebut disampaikan dalam acara Penyerahan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Kota Sukabumi untuk pencapaian Universal Health Coverage Kota Sukabumi dalam kepesertaan Program JKN, di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Kamis, 11 Agustus 2022.

Penghargaan tersebut diterima oleh Wali kota Sukabumi, Achmad Fahmi, didampingi Wakil Wali kota  Sukabumi, Sekretaris Daerah, dan para Kepala Dinas terkait. Hadir pula pada kesempatan ini, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Barat, Deputi Direksi Bidang Perluasan Kepesertaan, serta Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sukabumi.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen terbaik dari Pemerintah Kota Sukabumi yang selalu mencurahkan semangat dan upaya terbaik untuk terus mendukung implementasi program JKN, dengan mengupayakan tercapainya Universal Health Coverage untuk seluruh penduduk Kota Sukabumi,” lanjut David.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pencapaian Universal Health Coverage Kota Sukabumi dalam kepesertaan Program JKN Per 1 Agustus 2022 sebesar 339.468 jiwa atau 95,55% dari jumlah penduduk 353.631 jiwa. Angka pencapaian tersebut adalah capaian prosentase Universal Health Coverage tertinggi ke-7 di Kedeputian Wilayah Jawa Barat, dengan komposisi peserta Penerima Bantuan Iuran Anggaran Belanja Negara (PBI APBN) sebanyak 127.686 jiwa (35,9%), Peserta Penerima Upah (PPU) sebanyak 111.678 jiwa (31,4%), Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 54.165 jiwa (15,3%), Peserta Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Yang Didaftarkan Oleh Pemerintah Daerah (PBPU dan BP PEMDA) sebanyak 36.090jiwa(10,1%), dan Peserta Bukan Pekerja (BP) sebanyak 9.849 jiwa (2,8%).

Sementara itu Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengungkapkan bahwa negara hadir untuk melindungi segenap bangsa Indonesia. Kehadiran pemerintah adalah untuk mewujudkan tujuan tersebut. Sudah menjadi tanggung jawab dan komitmen Pemkot Sukabumi untuk mendukung Program JKN melalui perluasan kepesertaan JKN di Kota Sukabumi, sebagai bentuk kolaborasi dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan program JKN di wilayah Kota Sukabumi.

Lebih lanjut dijelaskan, keberhasilan pencapaian UHC di kota Sukabumi tentunya didukung oleh peran seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, melalui instansi-instansi terkait, dan juga dukungan anggaran bidang kesehatan dalam rangka mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang terbaik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *