Reporter : Arif Hidayat
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menerapkan e – KTP Digital sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Hal tersebut disampaikannya ketika ditemui dikantornya pada hari Senin, 13 Juni 2022.
Dijelaskannya bahwa penerapan e – KTP Digital akan dilaksanakan secara bertahap dimulai dengan mendaftarkan seluruh pegawai Disdukcapil, dan akan dilanjutkan dengan penerapan diberbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Tahap selanjutnya adalah penerapan dilingkungan perguruan tinggi dan terakhir e – KTP Digital akan disosialisasikan secara luas ke masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi juga menjelaskan bahwa langkah yang telah ditempuh dalam tahapan e – KTP Digital adalah telah terhubungnya Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) ke Pemerintah Pusat.