Reporter : Riksan
Sejak 13 Maret 2022, Bidang Stadiksi (Statistik, Persandian dan Keamanan Informasi) Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi menggelar berbagai sosialisasi dari mulai penggunaan email Sanapati, penerapan sertifikat elektronik untuk tandatangan elektronik, penyeragaman bahasa coding dalam pembuatan website dan aplikasi, serta monitoring administrasi terkait alat komunikasi (Radio HT).
Kepala Bidang Stadiksi Dinas Komunikasi dan Informatika, Eneng Rahmi, saat ditemui dikantornya pada 18 Maret 2022, menerangkan sosialisasi penerapan sertifikasi elektonik untuk tandatangan elektronik dilakukan kembali, karena adanya arahan terbaru dari Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, bahwa penggunaan tandatangan elektronik, tidak hanya berkisar pada pejabat struktural saja, tetapi harus digunakan hingga ke level staf. Berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, 386 pejabat struktural pada Pemerintah Kota Sukabumi sudah mendaftar tandatangan elektronik dan 92 % diantaranya telah aktif menggunakan.
Statement Kabid Stadiksi Dinas Kominfo
Ia juga menerangkan, semua kegiatan yang dilaksanakan sejak pertengahan bulan Maret tersebut, merupakan rangkaian kegiatan, dengan puncak acara pada tanggal 22 – 23 Maret 2022.