Reporter : Arif Hidayat
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, meresmikan tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recyle (TPS3R) Mini di RW 08 Kelurahan Karang Tengah Kecamatan Gunung Puyuh, hari Selasa, 15 Maret 2022. Hadir pada kesempatan tersebut, Camat Gunung Puyuh beserta para lurah, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
Dalam sambutannya, Wali Kota mengatakan bahwa, produksi sampah di Kota Sukabumi mencapai 180 ton per hari, sehingga perlu dikelola dengan lebih baik agar volume produksinya menurun. Keberadaan TPS3R Mini diharapkan bisa memberikan solusi dalam pengelolaan sampah, menjadi contoh bagi wilayah lainnya, dan menjadikan pengelolaan sampah sebagai potensi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Sementara Ketua RW 08 Kelurahan Karang Tengah, Ujang, menyatakan bahwa TPS3R Mini yang dibangun memanfaatkan dana P2RW tahun 2021, berawal dari gagasan masyarakat, karena banyaknya tumpukan sampah dipinggir jalan. Adapun dalam pembangunannya memanfaatkan pula tanah wakaf warga seluas 7 x 6 meter.