Dishub Lakukan Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Zaenal Zakse Hanya Bisa Diakses dari Jalan Ahmad Yani

Reporter : Hendriansyah – Riksan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi melakukan rekayasa arus lalu lintas disekitar ruas jalan R.E Martadinata dan Zaenal Zakse. Kepala Dishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman, saat ditemui dikantornya pada hari Senin, 31 Januari 2022, menjelaskan beberapa pertimbangan rekayasa tersebut adalah telah dilaksanakannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang menyebabkan naiknya volume arus lalu lintas, dan penerapan sistem satu arah di Jalan Ahmad Yani.

Kepala Dishub Kota Sukabumi mengatakan saat ini, jalan Zaenal Zakse tidak bisa diakses dari Jalan R.E . Martadinata, hanya dapat diakses dari arah Jalan Ahmad Yani. Kendaraan yang berada di ruas jalan R.E. Martadinata dan hendak ke jalan Ahmad Yani, bisa mengambil ruas jalan Cikiray.  Rekayasa ini berlaku untuk semua jenis kendaraan dan angkutan umum yang terdampak rekayasa adalah trayek angkutan umum nomor 01, 02, 04, 05, 08 dan 27.

Statement Ka.Dishub

Dijelaskan lebih lanjut, rekayasa ini masih dalam tahap ujicoba, karena pihaknya bersama Polres Sukabumi Kota terus melakukan evaluasi. Rencananya pada 10 Februari mendatang akan digelar diskusi yang melibatkan semua pemangku kepentingan, untuk menentukan apakah rekayasa ini bisa dilanjutkan atau dilakukan perubahan kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *