Diskominfo Kota Sukabumi Hadirkan Tiga Layanan Bagi Masyarakat di Mal Pelayanan Publik

Reporter : Aesyee – Nella

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi membuka beberapa layanan di Mal Pelayanan Publik yang berlokasi di Lantai 3 Tiara Toserba. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Tantan Sontani, menjelaskan terdapat tiga layanan Diskominfo yang bisa diakses oleh masyarakat.

Layanan pertama adalah layanan pengaduan melalui aplikasi Super dan e – Lapor. Selain melalui dua aplikasi tersebut, Diskominfo juga menerima aduan masyarakat yang disampaikan secara langsung ke gerai Diskominfo. Layanan kedua yakni layanan permohonan informasi publik melalui PPID.

Statement Kabid IKP

Layanan ketiga adalah klinik medsos yang bisa dimanfaatkan masyarakat berkonsultasi mengenai berbagai masalah yang terjadi dimedia sosial seperti penyebaran kabar hoaks.
Ia mengharapkan keberadaan Mal Pelayanan Publik dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, karena berbagai pelayanan dihadirkan pada satu lokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *