Wali Kota Melepas Secara Resmi 10 Orang PNS Purnabakti

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, melepas secara resmi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Pemerintah Kota Sukabumi, yang  memasuki masa purnabakti per 1 Oktober 2021. Acara pelepasan tersebut digelar pada hari Kamis, 30 September 2021, di Balai Kota dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota, Andri Setiawan Hamami, Sekretaris Daerah, Dida Sembada, serta jajaran BKPSDM Kota Sukabumi dan PT. Taspen.

Dalam sambutannya Wali Kota mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan untuk menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih kepada para PNS yang telah mengabdi selama 17 hingga 40 tahun pada Pemerintah Kota Sukabumi. Wali Kota mengharapkan jalinan silaturahmi tetap terjaga serta tetap menjaga nama baik Pemerintah Kota Sukabumi.

Pada kesempatan ini diserahkan pula SK Pensiun dan kadeudeuh kepada 10 orang PNS yang memasuki masa purnabakti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *