DPRD Gelar Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah & Peresmian Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menggelar Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah dan Peresmian Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024, pada hari Senin, 12 April 2021.

Pada sidang paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamaludin, mengambil sumpah Ade Furqon dari fraksi PDI Perjuangan sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi, menggantikan almarhum Tatan Kustandi.

Pada sidang paripurna yang dihadiri pula oleh jajaran Pemerintah Kota Sukabumi, Wakil Wali Kota, Andri Setiawan Hamami, dalam sambutannya menandaskan pengganti antar waktu merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan  anggota DPRD Kota Sukabumi.

Ia mengharapkan agar Pemerintah, DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya, dapat bekerja sama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat khususnya pada masa pandemi covid – 19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *