Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, melantik dan mengambil sumpah 202 orang pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, pada hari Kamis, 18 Februari 2021.
Diantara para pejabat yang dilantik adalah dr. Eki Lukita, sebagai kepala UPTD Puskesmas Karang Tengah, Jumiyati sebagai Lurah Sindangsari, dan Novian Restiadi sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Sukabumi.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa mutasi dan promosi, merupakan suatu hal yang lumrah terjadi pada organisasi. Ia juga menyampaikan bahwa proses mutasi dan promosi telah mengikuti aturan yang berlaku dan ia meminta para pejabat yang baru saja dilantik segera bersinergi, berkolaborasi, khususnya dalam penanggulangan covid – 19.
Sedangkan pada keterangan persnya seusai prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Wali Kota menerangkan bahwa sesuai aturan dari Kementerian Keuangan, akan dilakukan kembali refocussing atau pengalihan anggaran diantaranya untuk proses vaksinasi covid – 19.