Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi melalui unggahan media sosialnya pada Rabu lalu, menyebutkan bahwa pada bulan Januari 2021 terjadi inflasi 0,26 % di Kota Sukabumi.
Inflasi ini disebabkan karena adanya kenaikan harga pada beberapa kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,73 %. Inflasi ini dinilai dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 105,92.
Disisi lain juga terjadi deflasi sebesar 0,01 % pada kelompok sandang, dan yang tidak mengalami perubahan harga adalah kesehatan, pendidikan dan penyediaan jasa makanan dan minuman.
Menurut BPS Kota Sukabumi, tingkat inflasi yang terjadi di Kota Sukabumi pada bulan Januari tersebut merupakan yang tertinggi diantara 7 Kota lainnya di Jawa Barat.