Kota Sukabumi Tetap Terapkan AKB

20 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat menerapkan Pelaksanaan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari tanggal 11 hingga 25 Januari 2021. Penerapan tersebut sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Barat yang diterbitkan pada 8 Januari 2021.

Adapun 20 Kota dan Kabupaten tersebut diantaranya Kabupaten Sukabumi, Cirebon, Sumedang, Karawang, Garut, Kuningan, dan bandung raya.

Sedangkan Kota Sukabumi beserta 6 Kota dan Kabupaten lainnya tetap dapat menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) seperti yang telah berjalan selama ini.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam jumpa persnya pada 11 Januari lalu, menekankan kunci keberhasilan PPKM untuk menekan laju penyebaran covid – 19 adalah ketaatan semua pihak dalam menjalankan aturan PPKM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *