SEJUMLAH AREA RUANG PUBLIK DITUTUP SEMENTARA

Sejumlah area ruang publik di Kota Sukabumi untuk sementara waktu ini ditutup dari berbagai kegiatan masyarakat. Hal itu dilakukan demi mencegah terjadinya kerumunan yang disebabkan oleh aktivitas warga. Forkopimda memutuskan untuk menutup beberapa area ruang publik yang berpotensi menimbulkan kerumunan dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

Lokasi area publik itu antara lain Car Free Day di Jalan R. Syamsudin SH, Lapang Merdeka dan Alun-alun Kota Sukabumi, serta kawasan Santa Sea dan sekitarnya.

Wali Kota Sukabumi mengatakan, kebijakan itu dilakukan sebagai ikhtiar dalam rangka memutus mata rantai penyebaran kasus Covid-19 di Kota Sukabumi yang semakin bertambah dari waktu ke waktu. Wali Kota meminta warga agar tidak berkerumun dan tetap waspada karena pandemi belum usai.

Terkait zonasi kota Sukabumi yang beredar dari beberapa grup media sosial, Wali Kota menjelaskan bahwa hingga saat ini belum terjadi kenaikan zonasi kota Sukabumi ke zona Merah. Karena kebijakan terkait zonasi ini ditetapkan oleh Pemerintah pusat. Pemerintah daerah akan senantiasa menyampaikan perubahan-perubahan zonasi kepada masyarakat.

Wali kota berharap masyarakat tidak panik dan tetap tenang namun juga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan secara baik dan benar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *