Pemerintah Kota Sukabumi, Polres Sukabumi Kota serta Kodim 0607 menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di wilayah Kota Sukabumi pada hari Selasa, 15 September 2020. Operasi yustisi tersebut dilaksanakan dibeberapa titik seperti pasar dan perbatasan wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, mengatakan melalui operasi ini, masyarakat terus diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan, salah satunya tertib memakai masker ketika berada ditempat umum. Sebagai salah satu bentuk penegakan disiplin, sanksi juga diberikan kepada para pelanggar protokol kesehatan.
Wali Kota juga menjelaskan, dalam penegakan protokol kesehatan, akan diberlakukan sanksi denda. Sebelum pemberlakuan denda tersebut akan dilakukan beberapa tahapan.