Sebanyak 28 SMA, SMK dan 6 Madrasah Aliyah di Kota Sukabumi sejak 7 September lalu, telah mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Agama untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Hj. Nicke Siti Rahayu, seusai peringatan hari jadi SMA Mardi Yuana pada hari Jumat, 11 September 2020, mengharapkan para peserta didik dalam pembelajaran tatap muka dapat mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan, karena fokus pembelajaran tatap muka adalah menjaga keselamatan dan kesehatan warga sekolah serta keluarga.
Sementara itu, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat dalam keterangan persnya menerangkan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka maksimal dilakukan 4 jam dalam sehari, dimulai dari pukul 07.30 hingga pukul 11.30. Selain itu, dalam sehari hanya diizinkan 3 hingga 6 rombongan belajar dan setiap rombongan belajar maksimal terdiri dari 12 orang siswa.
Aturan lainnya dalam pembelajaran tatap muka, selain penerapan protokol kesehatan yang ketat, adalah siswa wajib diantar dan dijemput oleh orangtua.
Adapun 28 SMA dan SMK yang telah diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka diantaranya SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, SMA Negeri 3, SMK Negeri 1, SMK Negeri 2 dan SMK Negeri 3.