Dinas Satpol PP Kota Sukabumi pada hari Minggu pagi, 6 September 2020, melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid – 19, di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi.
Dalam pengawasan tersebut, masih banyak ditemukan masyarakat yang beraktifitas di Lapangan Merdeka, tidak menggunakan masker, sehingga Dinas Satpol PP melakukan himbauan agar masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan ketika beraktifitas ditempat umum. Apalagi mengingat penerapan protokol kesehatan telah diatur dalam Peraturan Gubernur.
Penerapan protokol kesehatan di Jawa Barat telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 60 tahun 2020. Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada konferensi persnya hari Kamis lalu, sejauh ini sudah tercatat 590 ribu lebih pelanggaran protokol kesehatan sejak peraturan tersebut ditetapkan.