117 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Pemerintah Kota Sukabumi mengikuti rapid test, pada hari Selasa, 2 Juni 2020, di Dinas Kesehatan Kota Sukabumi.
Dijelaskan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan, dr.Lulis Delawati, bahwa rapid test dengan sasaran kelompok rentan terinfeksi, dibagi ke dalam dua sesi tes. Sesi pertama peserta rapid test khusus untuk warga yang mengalami thalasemia sebanyak 37 orang. Sementara sesi kedua diikuti oleh 117 PNS eselon 3 pada Pemerintah Kota Sukabumi.
Rapid test merupakan pemeriksaan awal dalam pencegahan infeksi virus covid – 19. Dijelaskannya tes ini menggunakan sampel darah untuk mendeteksi kadar antibodi seseorang. Hasil rapid test akan langsung diberitahukan kepada peserta tes dan jika ditemukan hasil tes reaktif maka akan dilanjutkan dengan tes swab.
Sejauh ini Pemerintah Kota Sukabumi dalam upaya mencegah penyebaran infeksi covid – 19, telah melakukan lebih dari 4.000 kali rapid test.