Reporter/Redaktur/Editor : ENDANG SUMARDI
Wakil Wali Kota Sukabumi, H. Andri S. Hamami, S.H., M.H., didampingi Kasat lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Atik Suswanti, memonitor beberapa Pos Check Point PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), khususnya yang ada di perbatasan Kota dan Kabupaten Sukabumi, diantaranya Pos Chek Point Terminal Jubleg, Terminal Lembursitu dan Jalan Cemerlang, tepatnya tanggal 14 Mei 2020.
Karena mulai tanggal 14 Mei 2020, Satlantas Polres Sukabumi Kota akan menilang kendaraan dan menegur para pengendara yang melanggar ketentuan PSBB di Kota Sukabumi.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Sukabumi menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat dan para pengendara, agar dapat menahan diri tidak pergi keluar rumah, apabila tidak ada kepentingan yang mendesak.
Selain itu, juga agar tidak berkerumun ditemlat-tempat pertokaan, seperti toko busana dan yang lainnya. Maksudnya untuk menghindari dan mencegah penyebaran Wabah Virus Corona atau Covid-19 di Kota Sukabumi.
Dijelaskannya, para petugas di Pos Check Point sudah maksimal mengawasi dan melaksanakan tugas pemeriksaan, serta menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat yang masuk ke wilayah Kota Sukabumi, seperti memakai masker dan menjaga jarak.