Reporter : ARIF HIDAYAT
Redaktur/Editor : RIKSAN SATYAPRAWIRA
Wali Kota Sukabumi,H. Achmad Fahmi, bersama unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), melakukan sosialisasi pencegahan covid-19 dengan penggunaan masker, karena mulai 1 Mei 2020, masuk ke wilayah Kota Sukabumi wajib menggunakan masker.
Pada sosialisasi yang dilaksanakan hari Selasa, 28 April 2020 tersebut Wali Kota Sukabumi menegaskan bahwa upaya sosialisasi wajib gunakan masker akan dilakukan dari mulai hari Selasa sampai dengan Kamis, 31 April 2020.
Dalam penerapan aturan ini, mulai 1 Mei 2020, warga yang masuk ke wilayah Kota Sukabumi, akan melewati pos pemeriksaan atau check point. Bagi warga yang tidak menggunakan masker, akan diminta kembali ke tempat asal.
Pada sosialisasi wajib gunakan masker yang dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani tersebut, Wali Kota beserta Forkopimda, membagikan masker gratis untuk warga yang kedapatan tidak menggunakan masker