PEKERJA DIRUMAHKAN BISA DAFTAR PROGRAM KARTU PRA KERJA

Penulis Admin Bidang PIPS -15 April, 2020

Mengantisipasi dampak covid – 19 terhadap ketenagakerjaan, Kementerian Tenaga Kerja RI meluncurkan program kartu pra kerja bagi para pekerja yang terdampak perekonomiannya akibat pandemi covid -19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Drs. H. Didin Syarifudin, M.Si., menjelaskan kartu pra kerja ini ditujukan untuk memberikan keterampilan dan pelatihan. Dijelaskan pula bahwa masyarakat Kota Sukabumi yang mau mendaftarkan diri pada program ini dapat mendaftarkan diri secara online di www.prakerja.go.id atau bisa datang langsung ke Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi. Setelah melakukan pendaftaran, calon peserta akan diverifikasi. Bagi yang lolos verifikasi akan mendapatkan pelatihan dan setelah pelatihan selesai akan mendapatkan tunjangan dalam jangka waktu tertentu.

Terkait dampak pandemi covid -19 di Kota Sukabumi, Kepala Dinas Tenaga Kerja, mengatakan hingga saat ini sudah ada 15 perusahaan merumahkan para pekerjanya. Total jumlah pekerja yang dirumahkan sejauh ini sebanyak  901 pekerja. Sedangkan untuk gaji para karyawan yang dirumahkan akan dibayar sesuai dengan kesepakatan antara pekerja dengan perusahaan. Kepala Dinas Tenaga Kerja mengatakan bahwa perusahaan tersebut akan kembali mempekerjakan jika pandemi virus covid -19 ini selesai.

Dijelaskan pula, bagi para pekerja yang dirumahkan, dapat mendaftar dalam program kartu prakerja .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *