Reporter : ARIF HIDAYAT
Redaktur/Editor : RIKSAN SATYAPRAWIRA
Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, menginstruksikan kepada para kepala sekolah dan guru untuk memastikan anak – anak didik mereka melaksanakan proses belajar dirumah selama proses belajar mengajar dilakukan dirumah untuk mencegah penyebaran virus covid -19. Hal tersebut disampaikan Wali Kota dalam video conference bersama SMP Negeri dan Swasta se – Kota Sukabumi pada hari Rabu, 18 Maret 2020, bertempat di ruang Bagian Tata Pemerintahan Kota Sukabumi.
Intruksi lainnya adalah pihak sekolah aktif berkoordinasi dengan para orang tua murid, sehingga ketika proses belajar mengajar dilaksanakan dirumah, tidak disalahgunakan untuk bermain ke luar rumah. Sebagai bagian pengawasan, Wali Kota juga menginstruksikan Dinas Satpol PP melakukan pengawasan terhadap para pelajar selama proses belajar mengajar dilakukan dirumah. Selain itu para kepala sekolah juga diminta aktif mengabsen para guru, dan melibatkan teknologi informasi dalam proses belajar mengajar dirumah.
Dalam video conference yang dihadiri juga oleh Wakil Wali Kota, H. Andri S Hamami, Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, para kepala sekolah mengusulkan untuk tempat – tempat hiburan ditutup sementara. Menyikapi usulan tersebut Wali Kota akan mempertimbangkan hal tersebut dan bisa saja menutup sementara bilamana menggangu.
Pada siang harinya, Dinas satpol PP bersama tim gabungan TNI Polri, melakukan pengawasan ke beberapa tempat hiburan salah satunya bioskop dalam rangka penegakan surat edaran wali kota tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penyebaran virus corona. Salah satu fokus pengawasan adalah penjaringan para pelajar karena dalam masa proses belajar mengajar dirumah, diwajibkan berada tetap dirumah masing – masing. Selain itu juga Dinas Satpol PP, memeriksa protokol kesehatan yang berada ditempat aktifitas publik sesuai surat edaran wali kota.