PENANGANAN PERLU PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK TERLANTAR

Reporter : ARIF HIDAYAT

Redaktur/Editor : RIKSAN SATYAPRAWIRA

Dinas Sosial Kota Sukabumi melaksanakan kegiatan Penanganan Perlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) anak terlantar pada hari Selasa, 25 Februari 2020, di Hotel Balcony. Acara tersebut dihadiri diantaranya oleh para Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan dan Kelurahan.

Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, saat membuka kegiatan menandaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum untuk semakin memantapkan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Pemerintah Kota Sukabumi dengan memaksimalkan fungsi potensi sumber daya kesejahteraan sosial dan fungsi koordinasi dinas atau lembaga yang terkait, khususnya dalam penanganan masalah pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial terutama anak terlantar dalam upaya pemulihan keberfungsian sosial anak yang mengalami masalah sosial. Sehingga mereka dapat menikmati hidup dan berada dalam lingkungan pengasuhan yang memungkinkan.

Dijelaskan pula oleh Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, dr. Hj. Rita Fitrianingsih, M.Kes,.  bahwa kegiatan ini merupakan dalam rangka upaya memeberikan pelayanan yang terbaik untuk anak terlantar. Definisi anak terlantar adalah anak yang berada pada rentang usia  0 sampai 18 tahun dan tidak terpenuhi kebutuhan fisik, sandang, pangan, pendidikan dan tidak terurus meski berada dalam keluarga.

Sementara itu kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Dinas Sosial, Rita Handayani, S.IP. MSi., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu strategi Pemerintah Kota Sukabumi untuk mengentaskan permasalahan  kesenjangan  sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *