Reporter/Redaktur/Editor : ENDANG SUMARDI
Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, mengapresiasi PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) Kota Sukabumi, yang telah memperhatikan dan peduli kepada masyarakat yang kurang mampu, dengan melaksanakan Bhakti Sosial Ibun (Infaq Bulanan) PSM Kota Sukabumi, di Ruangan Pertemuan Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, tepatnya tanggal 15 Januari 2020.
Bhakti Sosial Ibun PSM Kota Sukabumi ini merupakan yang kedua kalinya, karena sebelumnya sudah dilaksanakan di Kelurahan Warudoyong, Kecamatan Warudoyong, Kota Suklabumi, yakni pada tanggal 11 September 2019 yang lalu.
Untuk itu, Wali Kota Sukabumi atas nama Pemerintah Kota Sukabumi, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota PSM Kota Sukabumi, yang telah menyisihkan insentif melalui Ibun PSM, untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Sebab Pemerintah Kota Sukabumi memiliki keterbatasan anggaran, kewenangan dan yang lainnya, sehingga tidak mungkin semuanya bisa ditangani dan dituntaskan oleh Pemerintah Kota Sukabumi.
Oleh karenanya, Pemerintah Kota Sukabumi membutuhkan kolaborasi dan kebersamaan dengan semua pihak dan segenap elemen masyarakat yang memiliki kelebihan kemampuan, untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Dikatakannya, Pemerintah Kota Sukabumi sebelumnya sudah meluncurkan program udunan online, yakni program yang berbasiskan teknologi, untuk menghimpun donasi bagi masyarakat yang kurang mampu.
Wali Kota Sukabumi mengharapkan, Bhakti Sosial Ibun PSM Kota Sukabumi ini agar senantiasa dilaksanakan secara berkelanjutan dan berkesinambungan, serta dapat dicontoh dan diikuti oleh yang lainnya. Karena sangat positif dan bersar manfaatnya, bagi masyarakat yang membutuhkan.