SOSIALISASI PENGURANGAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK

Reporter : ARIF HIDAYAT

Redaktur/Editor : RIKSAN SATYAPRAWIRA

Mengurangi sampah plastik di Kota Sukabumi, Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi melaksanakan Sosialisasi Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Bagi Usaha Ritel pada hari Rabu, 4 Desember 2019, di Hotel Balcony Kota Sukabumi dan diikuti para pengusaha ritel Camat, dan perwakilan SKPD. Sedangkan tampil sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut yakni pakar lingkungan, Endy Sulistiawan.

Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Drs. Adil Budiman M.Si., menjelaskan bahwa kini telah diterbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2019 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik. Hal ini merupakan salah satu solusi dan cara untuk mengurangi volume sampah plastik yang per harinya mencapai kurang lebih 10 ton.

Lebih jauh dijelaskan, bahwa Peraturan Wali Kota tersebut ditujukan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan para pelaku usaha untuk terus mengurangi penggunaan kantong plastik sembari mensosialisasikan kepada masyarakat agar selalu membawa kantong plastik sendiri ketika berbelanja. Dalam rangka mengurangi sampah plastik, Dinas Lingkungan Hidup sudah menyebarkan surat edaran kepada dinas, kantor dan badan pada Pemerintah Kota Sukabumi untuk mengurangi penggunaan plastik untuk kemasan makanan dan minuman pada kegiatan rapat.

Sedangkan dari pakar lingkungan, Endy Sulistiawan, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa saat ini ada 1 provinsi dan 11 kota se – Indonesia yang telah berhasil melakukan pelarangan penggunaan kantong plastik. Ia juga menekankan edukasi masyarakat tentang pemanfaatan kantong plastik agar jangan sekali pakai. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan kantong plastik ramah lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *