SOSIALISASI ZONA INTEGRITAS TAAT PAJAK KENDARAAN BERMOTOR

Reporter : ARIF HIDAYAT

Redaktur/Editor : RIKSAN SATYAPRAWIRA

Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sukabumi bersama Polres Sukabumi Kota, Jasa Raharja dan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi (Samsat) Bapenda Jawa Barat,  melaksanakan sosialisasi zona intregritas taat Pajak kendaraan bermotor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN dilingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, pada hari Rabu, 27 November 2019 di Hotel Maxone. Hadir pada kesempatan tersebut Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, Kepala Satlantas Polres Sukabumi Kota, Kepala Jasa Raharja, dan Kepala Samsat Kota Sukabumi.

Wali Kota menandaskan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi secara kontinyu melakukan program peningkatan pencapaian pendapatan yang bersinergi dengan program Pemerintah Provinsi. Ia menambahkan agar upaya yang dilakukan dapat berjalan lebih optimal, maka di laksanakan Zonita Pamor (Zona Integritas Taat Pajak Kendaraan Bermotor) dilingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Dengan Zonita Pamor, SKPD sebagai pengelola kendaraan dinas harus menjadi pelopor ketaatan membayar pajak kendaraan bermotor. Disisi lain para ASN pun harus selalu taat dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor pribadi.

Untuk itu, dalam kegiatan ini, Wali Kota menandatangani surat edaran kepada seluruh SKPD pada Pemerintah Kota Sukabumi untuk selalu taat membayar pajak kendaraan bermotor dinas tepat waktu.

Sementara itu Kepala Satlantas Polres Sukabumi Kota,  AKP. Atik Suswanti, menjelaskan bahwa setelah penandatanganan surat edaran dilakukan oleh Wali Kota Sukabumi maka dalam kegiatan Operasi Satlantas Polres Sukabumi Kota, pihaknya berhak memberhentikan kendaraan dinas untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Selain itu, pihaknya berhak memberlakukan penilangan jika surat – surat kendaraan dinas tersebut tidak lengkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *