Reporter/Redaktur/Editor : ENDANG SUMARDI
Pemerintah Kota Sukabumi senantiasa berupaya optimal mempercepat pembangunan di berbagai bidang, diantaranya dengan menggandeng unsur pelaku bisnis atau perusahaan, sekaligus membentuk FK CSR (Forum Komunikasi Corporate Social Responsibility) Kota Sukabumi.
Pembentukan FK CSR ini ditandai dengan melaunching Website Forum CSR dan Pengukuhan FK CSR Kota Sukabumi, di Rumah Makan Joglo Pasundan, yang ditandai dengan Pemukulan Gong oleh Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, didampingi Wakil Wali Kota Sukabumi, H. Andri S. Hamami, S.H., M.H.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen dan deklarasi Kota Sukabumi bergotongroyong bersama mitra menyejahterakan masyarakat Kota Sukabumi.
Wali Kota Sukabumi menjelaskan, Pembentukan FK CSR ini sudah beberapa kali digagas, namun baru kali ini bisa dilaksanakan dan diwujudkan. Dijelaskan pula, pembangunan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, tapi memerlukan dukungan dan kolaborasi dari berbaga pihak, terutama di tengah tuntutan percepatan pembangunan. Sebab jumlah kebutuhan pembangunan dengan anggaran harus berbanding, baik dari segi ukur maupun dari segi hitung. Namun dalam kenyataannya, jumlah kebutuhan pembangunan lebih banyak dari jumlah anggaran yang dialokasikan.
Oleh karenanya, dalam melaksanakan dan melakukan percepatan pembangunan, diperlukan dukungan dan kolaborasi yang intens antara Pemerintah Daerah dengan DPRD, serta dengan para pelaku dunia usaha, industri dan perbankan, supaya mendapatkan hasil yang terbaik dalam melaksanakan dan melakukan percepatan pembangunan.
Dalam kegiatan tersebut ada empat hal yang disampaikan, diantaranya mengenai Surat Edaran Wali Kota Sukabumi tentang layanan satu pintu penyerahan tanggungjawab sosial atau CSR dari perusahaan, sudah disampaikan kepada para pimpinan perbankan serta dunia usaha dan industri. Maksud dan tujuannya, supaya penyaluran CSR ini bisa lebih terkoordinir dan peruntukannya bisa lebih terarah. (Sumber Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Sukabumi).