KEPALA DAERAH MENDAPATKAN MANDATORY DARI UNDANG-UNDANG SEBAGAI PPK

Reporter : ARIF HIDAYAT

Redaktur/Editor : ENDANG SUMARDI

Kepala Daerah mendapatkan mandatory dari Undang-Undang sebagai PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian), untuk melakukan manajemen PNS (Pegawai Negeri Sipil). Antara lain dengan cara menetapkan pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural, baik Eselon 2, 3 dan 4 maupun Pejabat Fungsional. Demikian disampaikan Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, usai mengambil sumpah dan janji jabatan 241 pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, tepatnya tanggal 1 Oktober 2019, di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi.

Adapun ke 241 pejabat tersebut, antara lain Inspektur Pembantu I, Punjul Saepul Hayat, S.STP., M.Si., Inspektur Pembantu II, H. Diar Ruswidjanarko, ATD. M.Eng.M., dan Inspektur Pembantu III, I Wayan Marie Yose, S.T.,M.T.

Kemudian Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Hj. Lulu Muliasari, S.H., Kepala Bagian Keuangan dan Kepegawaian Setda Kota Sukabumi, Een Rukmini, S.H., M.H., Kepala Bagian Administrasi Kesra (Kesejahteraan Rakyat) Setda Kota Sukabumi, Drs. Aang Zaenudin, M.Pd., Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Sukabumi, Ida Halimah, S.K.M., Kepala Bagian Perlengkapan Setda Kota Sukabumi, Yuyuh Subhanudin, S.T., serta Kepala Bagian Humas (Hubungan Masyarakat) dan Protokol Setda Kota Sukabumi, Hendry Iman Hermansyah, S.STP.

Selanjutnya Camat Lembursitu, Adrian Hariadi, S.STP., Camat Cibeureum, Hj. Dian Andriani, A.P., Lurah Gunung Puyuh, Kusnadi, Lurah Benteng, Tri Hastuti, S.IP., Lurah Cibeureum Hilir, Usman, Lurah Kebonjati, Angga Sugia Wijaya, S.STP., M.AP., Lurah Lembursitu, Yayah Ratnaningsih, S.Pd., M.M., dan Lurah Baros, Budi Ruswandi, S.H., M.H.

Dikatakannya, mutasi dan promosi adalah hal yang biasa dalam birokrasi, serta diatur dalam Undang-Undang Tentang ASN (Aparatur Sipil Negara), dan PP (Peraturan Pemerintah) Tentang Manajemen PNS. Selain itu Wali Kota Sukabumi meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, agar berkolaborasi dan bersinergi, serta saling menghormati dengan sesama pegawai dan se-visi dengan Kepala Daerah, dalam membangun Kota Sukabumi di berbagai bidang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *