ASPIRASI DAN PETISI DARI 36 ORMAS ISLAM AKAN DISAMPAIKAN KEPADA PEMERINTAH PUSAT

Reporter/Redaktur/Editor : ENDANG SUMARDI

Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi menandaskan, aspirasi dan petisi dari 36 Ormas (Organisasi Masyarakat) Islam yang tergabung dalam AMIR (Aliansi Muslim Indonesia Raya), akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat. Adapun ke 36 Ormas tersebut, diantaranya Gempa (Gerakan Muslim Penyelamat Aqidah), Gempar (Gerakan Penegak Ajaran Allah dan Rosul), Garis (Gerakan Reformis Islam), FPI (Front Pembela Islam) dan KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia).

Penandasan Wali Kota Sukabumi tersebut, disampaikan saat menerima aspirasi dan petisi sekaligus aksi damai dari 36 Ormas tersebut, tepatnya tanggal 6 September 2019, di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi. Hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah Anggota DPRD Kota Sukabumi, diantaranya Priatman Maman, S.Pd., H. Deden Solehudin, S.Ag., M.M., Melan Maulana, S.AP., Maming Surita, S.E., Rionel Andyta Laiendra, S.E., Syihabudin, S.Pdi., Wawan Juanda dan Tanti, S.E.

Ke 36 Ormas tersebut menyampaikan pernyataan sikap serta aspirasi dan petisi, yakni menolak OBOR (One Belt One Road) Cina, sekaligus mendesak pemerintah dan DPR, agar menghentikan kerja sama dengan Cina dalam proyek tersebut. Disamping itu, juga menolak pemindahan Ibukota dari Jakarta, mendesak pemerintah agar menindak kelompok separatis yang ingin memisahkan dari NKRI, agar menghentikan kriminalisasi bendera tauhid dan mengakui sebagai bendera umat Islam, serta agar menghentikan kriminalisme ulama dengan alasan radikalisme. Selanjutnya menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan kenaikan TDL (Tarif Dasar Listrik), serta kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat Indonesia.

Selain itu, Wali Kota Sukabumi atas nama Pemerintah dan DPRD Kota Sukabumi, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada 36 Ormas tersebut, karena aksi ini berlangsung aman, tertib dan damai. Dikatakannya, aspirasi dan petisi dari ke 36 Ormas tersebut, akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat, karena merupakan kebijakan Pemerintah Pusat.

Sementara Perwakilan AMIR, Budi Lesmana mengharapkan, agar aspirasi dan petisi yang disampaikan tersebut, bisa disampaikan oleh Pemerintah dan DPRD Kota Sukabumi kepada Pemerintah Pusat, serta bisa terima oleh Pemerintah Pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *