Reporter : ARIF HIDAYAT
Redaktur/Editor : RIKSAN SATYAPRAWIRA
Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi periode 2019 – 2024 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah / Janji anggota DPRD Kota Sukabumi, pada hari Senin, 2 September 2019 di Gedung Anton Soedjarwo Setukpa Lemdik Polri. Hadir dalam pelantikan tersebut Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, Wakil Wali Kota Sukabumi, H.Andri S Hamami, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Gubernur Jawa Barat yang disampaikan oleh Wali Kota Sukabumi disampaikan amanat kepada para anggota DPRD Kota Sukabumi agar dalam mengemban tugas dan amanah sebagai wakil rakyat harus mampu bekerjasama dengan baik bersama Pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu disampaikan pula bahwa para anggota DPRD harus senantiasa mendengarkan aspirasi masyarakat. Pada bagian lain sambutan, juga disampaikan ucapan terimakasih kepada anggota DPRD periode 2014 – 2019 atas pengabdian dan dedikasinya selama ini.
Adapun ke 35 orang anggota DPRD yang baru saja dilantik terdiri dari 6 orang anggota DPRD dari Partai Gerindra, 6 orang anggota DPRD dari Partai Golkar, 5 orang anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera, 5 orang anggota DPRD dari Partai Demokrat, 4 orang anggota DPRD dari PDI Perjuangan, 3 orang anggota DPRD dari Partai Nasdem. Kemudian 3 orang anggota DPRD dari Partai PAN, 2 orang anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan, dan 1 orang anggota DPRD dari Partai Hanura.
Pengucapan sumpah anggota DPRD periode 2019 – 2024 dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sukabumi, Kristijan Purwandono Djati. Untuk sementara Pimpinan DPRD Kota Sukabumi diemban oleh Momi Soraya dari Partai Gerindra dan Jona Arizona dari Partai Golkar.