Reporter/Redaktur/Editor : ENDANG SUMARDI
Substansi Perubahan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kota Sukabumi Tahun 2011-2031 serta Nota Kesepakatan KUPA (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran) dan PPASP (Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan) APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2019, sudah disetujui dan ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kota Sukabumi, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, bertempat di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, tanggal 22 Juli 2019.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi menjelaskan, KUPA dan PPASP APBD Kota Sukabumi merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah, yang tahapannya diatur secara jelas dalam Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri), tentang Penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahun.
Selain itu, Wali Kota Sukabumi atas nama Kepala Daerah dan Pemerintah Kota Sukabumi, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Sukabumi, yang telah menyetujui dan menandatangani KUPA dan PPASP APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2019. Karena dengan telah disetujui dan ditandatanginya KUPA dan PPASP APBD Kota Sukabumi ini, sudah melewati tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah Kota Sukabumi.
Selanjutnya Wali Kota Sukabumi mengharapkan, dengan telah disetujui dan ditandatanginya KUPA dan PPASP APBD Kota Sukabumi ini, dapat ditindaklanjuti secara baik. Adapun Kebijakan KUPA dan PPASP APBD ini, diantaranya berisi poin penyesuaian perolehan pendapatan daerah, penyesuaian alokasi belanja daerah, perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan, yang semula ditetapkan dalam KUA (Kebijakan Umum Anggaran) Tahun 2019.
Terkait dengan Substansi Perubahan RTRW Kota Sukabumi Tahun 2011-2031, karena Substansi RTRW Kota Sukabumi harus diubah. Maksud dan tujuannya, untuk mengakomodir dinamika pembangunan nasional, regional dan Kota Sukabumi. Diharapkannya, dengan sudah disetujui dan ditandatangani Substansi Perubahan RTRW Kota Sukabumi Tahun 2011-2031 serta Nota Kesepakatan KUPA dan PPASP APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2019 ini, dapat memberikan kemaslahatan dan kebaikan bagi semua pihak, khususnya bagi masyarakat Kota Sukabumi.