Reporter/Redaktur/Editor : ENDANG SUMARDI
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Kopdar GWPP (Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Umum Dalam Rangka Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat) Tiwulan II Tahun 2019 se Jawa Barat, tepatnya tanggal 11 Juli 2019, di Prima Sangkanhurip Resort, Kabupaten Kuningan.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, menyampaikan beberapa hal, diantaranya terkait penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) lebih kecil apabila dibandingkan dengan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), yakni untuk CPNS hanya 40 persen dan untuk P3K 60 persen. Padahal P3K anggaranya diambil dari APBD dan memberatkan. Untuk itu Wali Kota Sukabumi mengharapkan, agar penerimaan CPNS jauh lebih besar dari P3K. Selain itu, Tenaga K2 (Kategori 2) bisa terakomodir di P3K.
Selanjutnya Wali Kota Sukabumi menyampaikan terkait 5 persen alokasi dana sharing, agar dapat diakumulasikan oleh kegiatan-kegiatan berbasiskan wilayah, yang dilakukan oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) lain, bukan harus mengalokasikan dana tersebut ke wilayah.
Wali Kota Sukabumi menjelaskan, Kopdar GWPP ini untuk membentuk agar tercipta hubungan dan tata kelola pemerintahan yang sinergis antara pemerintah daerah kabupaten dan kota se Jawa Barat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Disamping itu, pertemuan tingkat tinggi Gubernur Jawa Barat dengan para Bupati dan Wali Kota se Jawa Barat serta Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat ini, untuk menjalin silaturahmi dan komunikasi antar Kepala Daerah se Jawa Barat dengan Gubernur Jawa Barat.
Sementara Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, didampingi Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, dalam kesempatan tersebut memaparkan 9 prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2020 mendatang. Diantaranya akses Pendidikan Untuk Semua, yakni mulai tahun depan uang SPP untuk SMA dan SMK di seluruh Jawa Barat akan digratiskan. Selanjutnya Desentralisasi Layanan Kesehatan, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memaksimalkan program Layad Rawat.
Selain itu juga ada rencana dalam bentuk Investasi Membangun Rumah Sakit Kelas C dan Kelas B. Untuk itu, Gubernur Jawa Barat menunggu proposal dari Pemerintah Kabupaten dan Kota se Jawa Barat. Karena untuk membangun Rumah Sakit tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan 10 proyek, khususnya untuk daerah kabupaten dan kota yang rasio rumah sakitnya masih kecil.