Reporter/Redaktur/Editor : ENDANG SUMARDI
Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi menandaskan, seluruh PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi akan terus didorong, supaya jadi aparatur yang dapat memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, sekaligus merealisasikan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Sukabumi, melalui pencapaian Visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, yakni Terwujudnya Kota Sukabumi yang Religius, Nyaman dan Sejahtera.
Ditandaskan pula, untuk mewujudkan Kota Sukabumi yang Religius, seluruh aparatur dan masyarakat Kota Sukabumi, diharapkan dapat meningkatkan keagamaan, yang ditandai dengan peningkatan keimanan dan ketakwaan. Sebab religius ini menjadi landasan utama. Dikatakannya, apabila penduduk suatu kota beriman dan bertakwa, Yang Maha Kuasa akan memberikan keamanan, kenyamanan dan kesejahteraan. Untuk itu, seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kota Sukabumi, harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, khususnya dalam upaya mewujudkan Kota Sukabumi yang Religius, diantaranya dengan secara rutin mengikuti sholat subuh berjamaah di masjid. Sedangkan dalam sisi kenyamanan, Pemerintah Kota Sukabumi tengah dan akan menata kawasan Lapangan Merdeka, Alun-Alun dan Jalan Ir. H. Djuanda. Sementara dari segi kesejahteraan, Pemerintah Kota Sukabumi sedang berupaya optimal mendorong peningkatan ekonomi, dengan menciptaan wirausaha baru melalui Program Sukabumi Kece (Kelurahan Entrepreneusrhip Center).
Dalam pada itu, Wakil Wali Kota Sukabumi, H. Andri S. Hamami, S.H., M.H. menjelaskan, Program Sukabumi Kece dalam setiap tahunnya ditargetkan dapat menciptakan dan mencetak sebanyak 1.500 wirausaha muda di Kota Sukabumi. Dijelaskan pula, dilaksankannya program tersebut, menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kota Sukabumi, untuk menciptakan dan mencetak para pelaku usaha baru dan inkubator pelaku bisnisnya, termasuk modal usahanya, termasuk pendidikan, pelatihan, pendampingan dan pengembangannya. Selanjutnya dijelaskan, dalam menciptakan dan mencetak para pelaku usaha baru, Pemerintah Kota Sukabumi tentu akan mensuport modal, manajerial dan pemasarannya. Adapun modal untuk para pelaku usaha baru ini, yakni berupa pinjaman tanpa bunga, serta hanya untuk para pelaku usaha kecil saja, seperti warung, kerajinan tangan dan sejenisnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Sukabumi juga akan membuka Sukabumi Mart di Kota Sukabumi, untuk pemasaran produk UKM (Usaha Kecil dan Menengah) di Kota Sukabumi secara retail. Sedangkan kepemilikan modal Sukabumi Mart ini dilaksanakan secara bersama, yakni maksimal sebesar Rp. 5 juta untuk setiap pemodal. Sementara jenis barang yang dijual di Sukabumi Mart, hampir sama dengan mini market lainya yang ada di Kota Sukabumi saat ini. Lebih jauh dijelaskan, kepemilikan Sukabumi Mart ini sekitar 70 persen oleh masyarakat dalam bentuk koperasi atau dalam bentuk badan usaha lainnya. Dengan demikian, Sukabumi Mart ini tidak dimonopoli oleh para pemodal besar, serta akan dilaksanakan penjualan dalam bentuk grosir untuk membantu warung kecil.