Reporter : ARIF HIDAYAT
Redaktur/Editor : ENDANG SUMARDI
Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kota Sukabumi, senantiasa berupaya optimal meningkatkan dan mengembangkan Pelayanan Pembuatan Dokumen dan Adminduk (Administrasi Kependudukan), kepada segenap lapisan masyarakat Kota Sukabumi, melalui Program Si Jempol (Siap Jemput Bola), baik pada hari kerja maupun pada hari libur, yakni pada hari Sabtu dan Minggu.
Adapun pelayanan yang dilaksanakan baru-baru ini, yakni Pelayanan Legalisir Dokumen dan Adminduk, tepatnya pada hari Sabtu dan Minggu, tanggal 15 dan 16 Juni 2019, di Halaman Setda Kota Sukabumi, yang dibuka secara resmi oleh Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi. Pelayanan tersebut diberikan kepada masyarakat Kota Sukabumi, yang putera-puterinya akan melanjutkan sekolah melalui PPDB (Penerimaan Peserta Dididk Baru) Tahun Pelajaran 2019-2020.
Dalam sambutanya Wali Kota Sukabumi menandaskan, dilaksanakannya pelayanan ini sebagai salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Sukabumi, untuk senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat, khususnya dalam mesupport kebutuhan dan keperluan masyarakat, sebagai persyaratan pendaftaran sekolah putera-puterinya melalui PPDB.
Wali Kota Sukabumi mengharapkan, dengan dilaksanakannya pelayanan ini, dapat mempermudah dan memperlancar segenap lapisan masyarakat Kota Sukabumi, dalam melakukan pendaftaran sekolah putera-puterinya melalui PPDB, sesuai dengan harapan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
Dikatakannya, PPDB untuk jenjang TK dan SD dilaksanakan diluar jejaring atau off line, dengan mengutamakan zonasi tempat tinggal. Sedangkan untuk jenjang SMP dilaksanakan berdasarkan sistem zonasi, jalur prestasi akademik dan non akademik serta kepindahan tugas orang tua siswa. Selanjutnya PPDB untuk jenjang SMA melalui sistem zonasi dan non zonasi, serta untuk jenjang SMK melalui Nilai UAS BN (Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional) atau NEM (Nilai Ebtanas Murni).
Sementara Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Iskandar, S.IP., M.T. menjelaskan, pelayanan ini khusus diberikan kepada segenap lapisan masyarakat Kota Sukabumi, yang akan melegalisir Dokumen dan Adminduk, untuk persyaratan pendaftaran sekolah putera-puterinya melalui PPDB Tahun Pelajaran 2019-2020, dari mulai jenjang TK hingga SMA sederajat.