Reporter : KHAERU SOBRI
Redaktur/Editor : RIKSAN SATYAPRAWIRA
Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Sukabumi menyelenggarakan pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bagi perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah Kota Sukabumi bertempat di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi, Selasa (18/6/2019).
Kegaiatan tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, dan diikuti sebanyak 73 peserta dari setiap satuan kerja perangkat daerah serta menghadirkan narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Pengelola JDIH Provinsi Jawa barat.
Dalam sambutannya, Walikota Sukabumi mengungkapkan, pengelolaan JDIH ini diharapkan tidak hanya sebatas memudahkan pelayanan terhadap masyarakat dalam mengakses informasi dan dokumentasi hukum, akan tetapi mendayagunakan semua potensi yang ada untuk terus meningkatkan kemampuan, sesuai dengan tujuan JDIH yang tercantum pada Perpres nomor 33 tahun 2012.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengapresiasi kepada Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi atas prestasi yang telah meraih peringkat pertama di Jawa Barat dan menjadi peringkat kedua tingkat Nasional dalam lomba JDIH pada tahun 2018.
Pada kesempatan yang sama Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Een Rukmini, mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk pengelola JDIH dari tiap perangkat daerah baik kelurahan dan kecamatan.
Dikatakannya, adapun tujuan dari pembinaan JDIH adalah untuk meningkatkan pemahaman para peserta sebagai anggota JDIH dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum di perangkat daerahnya masing-masing, yang akan memudahkan akses masyarakat.
Ditambahkan pula, dalam upaya memudahkan masyarakat mengakses dokumentasi dan informasi hukum baik produk hukum daerah maupun pusat, pihaknya telah menyediakan aplikasi berbasis web yang telah terintegrasi dengan BPHN.